Bukan Hanya di Ciawi, Cawabup Jaro Ade Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Tiga Lokasi Ini

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:27 WIB
Bukan Hanya di Ciawi, Cawabup Jaro Ade Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Tiga Lokasi Ini
Calon wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyampaikan, Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi alias Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran kampanye di tiga titik..

Ketiga titik itu yakni di Kecamatan Ciawi, Bojonggede dan Kecamatan Ciampea dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang berbeda.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan penelusuran soal dugaan kampanye calon wakil Bupati Bogor nomor urut satu itu.

Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade.

Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana

Burhanudin menyebut, penelusuran dan pencarian bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Sementara di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.

"Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek," kata Burhanudin, Jumat 4 Oktober 2024.

Burhanudin menyebut, kasus dugaan pelanggaran kampanye di Ciawi diselidiki oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi. Sementara di Bojonggede dilakukan penelusuran oleh komisioner Bawaslu Irvan Firmansyah dan Ciampea oleh Komisioner Burhanudin.

"Ini masih pengumpulan bukti-bukti, Investigasi. Jadi belum bisa masuk pada wilayah langsung ditangani, harus mengumpulkan bukti. Penelusuran masih berjalan, kalau secara formal dan materil tidak memenuhi unsur, kita ga lanjut," kata Burhanudin.

Baca Juga: Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat jadi Anggota DPR Terpilih, KPU-Bawaslu Langgar Aturan Pemilu?

Burhanudin menyebut, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu akan segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.

"Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI