Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, bersilaturahmi dengan Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Pramono-Rano juga menandatangani kesepakatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi secara maksimal.
Hal ini, kata Lutfi, sejalan dengan kewenangan khusus Jakarta di bidang kebudayaan yang diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
"Kami minta untuk dibuatkan produk hukum dan turunannya berkaitan dengan (UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta)," kata Lutfi, di kediamannya, Kamis.
Melihat dari rekam jejak yang dimiliki oleh Pramono, Luthfi yakin pasangan yang diusung oleh PDIP ini dapat membuat produk hukum tersebut.
"Beliau berpengalaman nyusun kebijakan peraturan, regulasi dan semacamnya," jelasnya.
Sementara itu, Pramono mengatakan dirinya bakal memenuhi aspirasi untuk masyarakat Betawi, yang disampaikan FBR. Menurut Pram, hal itu selaras dengan isi di dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
"Apa yang disampaikan Kiyai Lutfi intinya adalah sangat bisa untuk dilakukan karena bagaimana pun dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2024, bahwa Jakarta itu bukan sebagai ibu kota negara, maka dengan demikian kebudayaan yang utama, dalam hal ini memang Jakarta apapun kebudayaan utamanya adalah kebudayaan betawi," jelas Pram.
"Untuk itu kalau kami mendapatkan amanah kalau memang bisa buat perda, maka kita buat Perda. Pergub pun saya sanggup untuk melakukan dan saya sudah sampaikan ke pak Kiyai, kalau perlu di awal bahkan kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan perda maupun pergub, karena ini kan selama 10 tahun, saya menggeluti bidang itu," tambahnya menandaskan.