Suara.com - Menjelang Pilkada Papua Tengah, nama Willem Wandik kembali mencuat. Mantan Bupati Puncak Papua periode 2013-2023 itu kini resmi menjadi salah satu bakal calon Gubernur Papua Tengah.
Namun, di tengah langkah politiknya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp 116 miliar pada 2015 kembali menjadi sorotan publik. Wartawan senior Aat Surya Safaat mengingatkan Kejaksaan Agung agar serius menindaklanjuti kasus ini.
"Masyarakat, terutama mahasiswa asal Puncak Papua di Jakarta, ingin tahu apa kendalanya. Mengapa proses hukum terkesan berlarut-larut, padahal Wandik kini mencalonkan diri sebagai gubernur?" ungkapnya di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Aat mengakui pernah meliput langsung ke Kabupaten Puncak pada 2017 dan hingga kini tetap berhubungan baik dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa asal wilayah tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Tengah: Golput Bukan Pilihan Bijak
Ia menilai, momentum pilkada ini menjadi penting untuk menjernihkan berbagai persoalan yang menyangkut calon pemimpin daerah.
Kasus pengadaan pesawat Grand Caribou tersebut tidak bisa dianggap enteng. Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) Kabupaten Puncak dalam laporannya ke Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa proyek pengadaan pesawat ini menelan biaya fantastis Rp 116 miliar, bahkan dengan biaya tambahan bisa mencapai Rp 146 miliar.
Dana untuk pembelian pesawat itu bersumber dari APBD Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2015, dan 100 persen dana tersebut sudah dibayarkan. Namun, pesawat yang dibeli dinilai sudah tidak layak pakai dan harganya sangat mahal. Pesawat Grand Caribou yang merupakan keluaran tahun 1960 ini bahkan jatuh di Mimika Papua pada 31 Oktober 2016, kurang dari sebulan setelah beroperasi.
Ironisnya, pengadaan pesawat tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 160 Tahun 2015 yang membatasi usia pesawat untuk angkutan niaga hingga 30 tahun. Pesawat yang dibuat oleh Viking Air Limited ini direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc sebelum dijual kepada Pemkab Puncak Papua.
Tak hanya soal pengadaan pesawat, Wandik juga dihadapkan dengan dugaan penyelewengan Dana Bansos tahun 2013 senilai Rp 15 miliar di Kabupaten Puncak Papua. Kejaksaan Agung sudah memanggil sejumlah saksi dan menyelidiki kasus ini, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Baca Juga: Anak Dibiayai Kuliah Kedokteran di Jakarta, Emak di Papua Tengah Yakin Meki Nawipa Menang Pilkada