Suara.com - Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Arif Wibowo mengaku tengah menelusuri tudingan dari pegiat media sosial Denis Malhotra yang menyebut Ridwan Kamil (RK) memanfaatkan momen kematian putranya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril untuk kepentingan politik. Pihaknya sedang memeriksa adanya kemungkinan tindak pidana atas cuitan Denis itu.
Menurutnya, pihaknya tak bisa langsung begitu saja melaporkan Denis ke pihak berwajib atas pernyataannya di media sosial. Perlu diperiksa lebih dulu apakah ada unsur pidana dari tindakan Denis.
"Untuk tim hukum sendiri sudah mengetahui dan kami lagi identifikasi. Apakah memang itu termasuk unsur pidana? Ataupun lainnya," ujar Denis kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Jika sudah dipastikan adanya unsur pidana, maka ia tak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke meja hijau.
Baca Juga: Prabowo 'Plek Ketiplek' Jokowi, Relawan Ikut Kebagian Jatah Menteri di Kabinet!
"Itu kami lagi identifikasi dulu. Kalau memang itu nantinya masuk unsur pidana. Kami akan proses," jelasnya.
Arif menilai apa yang dilakukan Denis itu merupakan kampanye hitam alias black campaign terhadap pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Hal ini biasa terjadi karena ketidaksukaan satu pihak terhadap salah satu calon.
"Iya (black campaign). Mungkin karena memang dengan kondisi Pilkada ini. Kan adanya suka dan tidak suka. Bagaimana pendukung yang suka pasti akan responsnya positif. Tapi kalau tidak pasti responsnya negatif," pungkasnya.