Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubenur Jakarta.
Laporan tersebut kemudian tertuang dalam Surat Nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 yang diunggah melalui laman resmi KPU Jakarta.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa ketiga pasangan calon menyampaikan LADK kepada KPU DKI Jakarta pada Selasa, 24 September 2024 lalu.
"Pasangan Calon H. M. Ridwan Kamil dan H. Suswono. Waktu Penyampaian, Selasa, 24 September 2024 Pukul 17.30 WIB. Saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar)," kata anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Catat! Di Depan Ketua DMI Jakarta, RK Umbar Janji Marbot Masjid Bisa Umrah Gratis
Angka pada LADK yang disampaikan pasangan nomor urut 1 RK-Suswono merupakan dana dengan nominal tertinggi yaitu Rp 1 miliar.
Dana tersebut berasal dari pasangan calon sebesar Rp 400 juta dan dana dari gabungan partai politik pengusung sebesar Rp 600 juta.
“Komjen Pol. (Purn). Dharma Pongrekun, S.I.K, MM, M.Hum. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.T. Selasa, 24 September 2024 15.10 WIB, Rp 5.000.000 (Rp 5juta),” ujar Dody.
Pasangan nomor urut 2 yang merupakan calon perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana menyampaikan LADK paling sedikit senilai Rp 5 juta. Angka tersebut berasal dari pasangan calon.
Kemudian, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan LADK sebesar Rp 100 juta ke KPU DKI Jakarta pada Selasa, 24 September 2024, pukul 23.45 WIB. Uang tersebut juga berasal dari pasangan calon.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan