Gampang! Ini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta Secara Daring

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 30 September 2024 | 10:55 WIB
Gampang! Ini Cara Cek Lokasi TPS Pilkada Jakarta Secara Daring
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Jakarta yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memeriksa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 secara daring. Caranya, warga tinggal membuka laman cekdptonline.kpu.go.id.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan lokasi TPS telah ditetapkan secara bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk mengecek dimana lokasi TPS masing-masing melalui laman website cekdptonline.kpu.go.id," kata Astri di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Astri menjelaskan saat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.

Baca Juga: Viral Penampakan Mindblowing Meja Rapat KPU, Warga Taat Pajak Ngamuk: Mau Mancing atau Meeting?

Pada tahap ini, peserta Pilkada DKI Jakarta dapat menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat melalui beragam jenis kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar, Astri mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi seputar tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 melalui akun resmi KPU Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, dalam rangka menyosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU DKI Jakarta mengadakan "Election Run" pada Minggu (29/9).

Peserta kegiatan tersebut berjumlah 2.000 orang dan melintasi Jalan MH Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto-Sudirman-MH Thamrin sejauh 10 kilometer.

Kegiatan ini merupakan upaya mengajak masyarakat Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya para penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024," kata Astri.

Cara Cek Lokasi TPS

Baca Juga: Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

  1. Masuk ke https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukan NIK
  3. Masukan nomor HP yang sudah ada WhatsApp untuk pengiriman kode OTP
  4. Masukan kode OTP tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI