Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan

Senin, 30 September 2024 | 09:48 WIB
Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan
Cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengaku mendukung pengembangan wilayah dengan cara pembuatan pulau baru alias reklamasi. Menurutnya hal ini bisa dilakukan, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Menurut Ridwan Kamil, pembangunan Jakarta saat ini paling memungkinkan dilakukan di Jakarta Utara. Sebab, wilayah Jakarta lainnya saat ini sudah terlalu padat.

"Timur sudah padat dan lahannya terbatas, begitu juga dengan barat, dan selatan. Yang memungkinkan adalah ke utara dengan memaksimalkan salah satunya lewat lahan reklamasi. Utara secara takdir masih bisa direkayasa, itu poinnya," ujar RK kepada wartawan, Minggu (9/9/2024).

Lebih lanjut, Mantan Gubernur Jawa Barat ini meminta kepada warga Jakarta untuk tidak selalu melihat reklamasi dari sisi buruknya saja.

Baca Juga: RK Mau Jadikan Kepulauan Seribu Kawasan Ekonomi Wisata Khusus

"Reklamasi itu jangan selalu dilihat buruk ya. Menjadi buruk itu kalau dia melanggar namanya prinsip-prinsip sustainable development," ucap dia.

Menurut Ridwan Kamil, selama tidak merusak lingkungan reklamasi bisa mendatangkan kebaikan. Selama tak merusak lingkungan, reklamasi bisa dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat. Apalagi, cara serupa juga disebutnya kerap dilakukan di berbagai negara maju.

"Selama tidak merusak lingkungan, Singapura melakukan, Jepang melakukan, Dubai melakukan, banyak negara melakukan," katanya.

"Yang penting yang dijaga prinsip-prinsip sustainable development. Itulah kenapa masa depan Jakarta yang paling logis adalah membangun di utara salah satunya dengan tanah-tanah reklamasi," tambah dia.

Baca Juga: Meski Survei Tinggi, Ridwan Kamil Mau Perbanyak Blusukan Dan Gaet Influencer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI