Suara.com - Calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) angkat bicara soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia berharap penggunaan Sirekap tak kembali menuai polemik nantinya.
Pemakaian Sirekap untuk penyampaian informasi rekapitulasi suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu kerap menuai kontroversi. Terjadi kesalahan input data yang dianggap mencurigakan oleh publik.
RK tak menyatakan menentang penggunaan Sirekap. Namun, ia meyakini KPU sudah melakukan evaluasi atas masalah terdahulu.
"Saya tidak bisa bicara teknis, saya meyakini KPU juga melakukan evaluasi diri. Kalau sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era Pilkada," ujar RK di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Minta Maaf karena Tahu Anak-anaknya Di-bully? Rocky Gerung Ungkap Suasana Batin Iriana Jokowi
Ia meyakini KPU diisi oleh orang-orang profesional yang telah menemukan jalan keluar atas permasalahan Sirekap.
"Apapun metodenya, saya meyakini orang-orang pintar di KPU sudah memikirkan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, eks Gubernur Jawa Barat ini berharap penggunaan Sirekap ini nantinya tak mencederai hasil Pilkada 27 November mendatang.
"Kami ingin kan jujur dan adil, kami ingin menang juga bermartabat, tanpa menang nanti disalah sangkakan, saya juga enggak mau," pungkasnya.
Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada serentak 2024 seperti halnya pada Pemilu Legislatif atau Pileg dan Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga: Sikap Pimpinan KPK Dicap Kekanak-kanakan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang, MAKI: Gampang Ngambek!