Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat

Rabu, 25 September 2024 | 12:58 WIB
Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat
Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan imbauan kepada para calon kepala daerah yang hari ini perdana mengikuti tahapan kampanye di Pilkada serentak 2024.

Jokowi mengimbau agar para calon kepala daerah untuk semangat saat kampanye. 

"Ya kampanye yang semangat," ujar Jokowi singkat saat ditanya imbuan untuk cakada, usai groundbreaking Delonix Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).

Diketahui, sebentar lagi Pilkada serentak 2024 akan segera digelar. Masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih pun diharapkan agar tidak golput.

Baca Juga: Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?

Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (istimewa)
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara peletakan batu pertama atau groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (istimewa)

Lantas kapan Pilkada Serentak 2024? Simak berikut informasi jadwal lengkapnya. 

Berdasarkan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 2 Tahun 2024, Pilkada 2024 ini akan diselenggarakan guna memilih gubernur dan bupati berserta para wakil bupati. Adapun Pilkada ini diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Namun yang jadi pertanyaan, kapan Pilkada serentak 2024 dan apa saja syarat untuk memilih? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal lengkap Pilkada Serentak 2024 dan syarat pemilih.

Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:

  • Pelaksanaan kampanye berlangsung tanggal 25 September - 23 November 2024
  • Pemungutan suara berlangsung tanggal 27 November 2024
  • Perhitungan suara & rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung tanggal 27 November - 16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih ini selambatnya 5 hari usai MK resmi mengumumkan permohonan yang teregistrasi diBRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran & sengketa hasil pemilihan ini menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di MK
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ini selambatnya 3 hari usai ditetapkannya pasangan calon terpilih
  • Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan berlangsung tanggal 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung tanggal 17 April - 5 November 2024
  • Pemberitahuan & pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung tanggal 27 Februari - 16 November 2024

Baca Juga: Sengaja Caper, Pengamat Bongkar Motif Kaesang Pangarep Pamer Rompi 'Anak Mulyono' saat Blusukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI