Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengundian nomor urut ini dilakukan pada Senin (24/09) di Gedung DPRD Kapuas Hulu melalui rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing pasangan calon.
"Penarikan nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing pasangan calon, yang kemudian secara resmi kami tetapkan dan tertuang dalam berita acara," ujar Yusuf setelah memimpin rapat pleno tersebut.
Adapun hasil pengundian menunjukkan pasangan Fransiskus Diaan-Sukardi (Sis-Sukardi) memperoleh nomor urut satu, sementara pasangan Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa (Wahyu-Wawa) mendapatkan nomor urut dua.
Baca Juga: Anak Abah Santai Aja! Jangan Buru-buru Dukung Cagub DKI, Ini Ada Petunjuk Baru dari Anies
Yusuf juga menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk penetapan nomor urut, telah berjalan dengan baik.
"Dalam pencabutan dan penetapan nomor urut tadi sifatnya terbuka, dan kami melibatkan berbagai pihak, seperti partai politik, pihak pemerintahan, Forkopimda, serta diawasi oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf berharap setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.
"Harapan kami adalah Pilkada ini berjalan sukses, aman, damai, dan berkualitas," ujarnya.
Setelah penetapan nomor urut, tahap berikutnya adalah deklarasi kampanye damai yang akan digelar besok, sebelum memasuki tahap kampanye secara resmi. Kedua pasangan calon juga turut mengajak masyarakat untuk berpolitik dengan damai dan santun demi mensukseskan Pilkada 2024.
Baca Juga: Maju Pilkada Asahan, Kapolda Tandatangani SK Pemberhentian Kasat Reskrim AKP Rianto