Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan.
Penunjukan dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengikuti Pilgub Sumut.
Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri langsung diserahkan Pj Gubernur Sumut Fatoni kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin 23 September 2024.
Usai menerima Surat Perintah Tugas, Aulia mengaku akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ia berharap di masa menjelang Pilkada ini tidak ada gesekan di Kota Medan.
"Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya," kata Aulia.
Selain Wali Kota Medan, Pj Gubernur Sumut juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Agus juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhanbatu Utara, Bupati Labuhanbatu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematangsiantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunungsitoli.
Dalam sambutannya, Agus Fatoni mengatakan pengukuhan pejabat sementara dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai rangkaian dari Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi Sumut.
Dalam tahapan tersebut, kata Fatoni, tentunya kepala daerah yang maju akan cuti sehingga digantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.
"Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses," katanya.