Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyebut debat bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta akan mirip dengan debat peserta Pilpres 2024.
Anggota KPU Jakarta Astri Megatari menjelaskan, saat ini memang tema debat belum ditentukan dan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan stasiun TV penyelenggara debat.
Meski begitu, Astri menyebut mekanisme debat bagi peserta Pilkada Jakarta 2024 ini akan serupa dengan debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
“Saat ini rencana kami masih seperti itu. Jadi, keduanya pasangan, calon gubernur maupun calon wakil gubernur akan bersama-sama hadir di setiap debat,” kata Astri di Kantor KPU Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Debat Pilkada Jakarta Digelar Tiga Kali Mulai 6 Oktober 2024
Untuk format debat, Astri menyebut durasi debat akan diselenggarakan selama 150 menit yang terdiri dari 120 menit pelaksanaan debat dan 30 menit jeda iklan.
“Dibagi menjadi 6 segmen, kira-kira seperti itu. Jadi memang untuk segmentasinya memang sama dengan debat pilpres juga berlangsung selama 6 segmen,” ujar Astri.
Sekadar informasi, debat akan dilaksanakan pada masa kampanye. Adapun masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai setelah KPU Jakarta setelah pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur, yaitu pada 25 September 23 November 2024.
Hasil pengundian ini menunjukkan bahwa pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, untuk nomor urut 2 didapatkan pleh pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Terakhir, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendapatkan nomor urut 3.
Nomor urut ini nantinya akan digunakan selama masa kampanye hingga surat suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Sudah Lakukan Enam Kali, Ridwan Kamil Pede Hadapi Debat Pilkada Jakarta
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada hari ini.
Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Dilihat dari jadwal tahapan Pilkada 2024, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan satu hari setelah penetapan atau 23 September 2024.
Pengundian nomor urut ini digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB dengan dihadiri para pasangan calon.