Debat Pilkada Jakarta Digelar Tiga Kali Mulai 6 Oktober 2024

Senin, 23 September 2024 | 21:53 WIB
Debat Pilkada Jakarta Digelar Tiga Kali Mulai 6 Oktober 2024
Anggota KPU Jakarta Astri Megatari. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar debat bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada masa kampanye.

Anggota KPU Jakarta Astri Megatari menjelaskan bahwa debat calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta akan dilakukan sebanyak tiga kali.

“Untuk debat pertama, kami masih berkoordinasi dengan pihak TV penyelenggara terkait pelaksanaan namun untuk jadwalnya itu insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober,” kata Astri di Kantor KPU Jakarta, Senin (23/9/2024).

Meski begitu, Astri melanjutkan, tema untuk masing-masing debat calon gubernur dan calon wakil gubernur belum ditentukan.

Baca Juga: Sudah Lakukan Enam Kali, Ridwan Kamil Pede Hadapi Debat Pilkada Jakarta

“Jadi kami akan merumuskan bersama tim perumus untuk materi debat, masing-masing debat 1, debat 2, dan debat 3,” ujar Astri.

Sebagai informasi, masa kampanye akan dimulai setelah KPU Jakarta setelah pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Hasil pengundian ini menunjukkan bahwa pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, untuk nomor urut 2 didapatkan pleh pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Terakhir, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendapatkan nomor urut 3.

Nomor urut ini nantinya akan digunakan selama masa kampanye hingga surat suara Pilkada Jakarta 2024.

Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada hari ini.

Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Tiga Paslon Cagub-Cawagub Di Pilkada Jakarta

Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Dilihat dari jadwal tahapan Pilkada 2024, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan satu hari setelah penetapan atau 23 September 2024.

Pengundian nomor urut ini digelar di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB dengan dihadiri para pasangan calon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI