Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024) malam. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan dalam pengundian nomor urut peserta Pilkada Jakarta ini dihadiri seluruh komisioner KPUD. Setelah itu Wahyu menyebutkan paslon dari mulai pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan dari calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
"Rapat peleno terbuka penetapan nomor urut saya nyatakan dibuka untuk umum," ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Cawagub dari masing-masing pasangan calon diminta KPU mengambil bola undian. Pertama Rano Karno tampak lebih dulu mengambil bola undian kemudian dilanjutkan Suswono, dan Kun.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Setelah itu Rano Karno tampak mendapat bola antrian nomor urut 3, Suswono 6, dan Kun nomor 8. Kemudian KPU meminta pasangan cagub-cawagub untuk naik ke atas panggung.
Pantauan Suara.com di lokasi, ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur itu mengangkat gulungan kain nomor urut mereka masing-masing. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno kemudian mendapatkan nomor 3, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan nomor urut 1, dan Dharma-Kun 2.
Nomor urut ini nantinya akan digunakan selama masa kampanye hingga surat suara Pilkada Jakarta 2024. Setelah itu dilakukan pendandatanganan berita acara yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Jakarta 2024.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada hari ini.
Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca Juga: Buntut Penggantian 5 Legislator PKB Terpilih, PBNU Minta DKPP Pecat Ketua KPU RI
Dilihat dari jadwal tahapan Pilkada 2024, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan satu hari setelah penetapan atau 23 September 2024.