KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 | 15:56 WIB
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan keterangan di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (23/9/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 37 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Nantinya, 37 pasangan calon tunggal di daerah tersebut akan melawan kotak kosong dalam surat suara pada Pilkada 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan saat pendaftaran ditutup pada 29 Agustus lalu, ada 44 daerah yang etrdapat satu pasangan calon.

Namun, setelah proses pendaftaran diperpanjang dan KPU daerah membuka lagi proses penerimaan berkas pencalonan, angkanya berkurang menjadi 37.

Baca Juga: 8 Pasang Calon Kepala Daerah Tak Ditetapkan KPU, Auguts Mellaz: Masih Ada Proses Hukum

"Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Lebih lanjut, dia menguraikan bahwa hanya satu pilkada level provinsi yang diikuti pasangan calon tunggal. Selain itu, ada 31 pilkada tingkat kabupaten dan 5 pilkada tingkat kota yang akan diikuti calon tunggal.

Meski hanya diikuti satu pasangan calon, Mellaz mengatakan jajaran KPU di daerah tetap memberikan perlakuan yang sama dengan daerah lain yang memiliki lebih dari satu pasangan calon.

"Jadi tidak serta merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu. Jadi akan sangat bergantung pada saat pengundian yang saat ini sedang berlangsung," katanya.

Baca Juga: Protes Suaranya Tak Didengar, Massa Rakyat Miskin Serukan Coblos Tiga Paslon di KPU Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI