Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menetapkan 32 pasangan calon bupati dan wakil bupati di 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah.
Penetapan ini di lakukan berdasarkan evaluasi dan verifikasi yang menyeluruh terhadap Paslonbupati dan wakil Bupati di Papua Tengah.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan, tidak hanya paslon dari kabupaten saja yang ditetapkan, pihaknya juga telah menetapkan 4 paslon untuk Pilgub Papua Tengah.
"Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan semangat dan kedamaian. Serta pastikan untuk mengunakan hak suara anda pada hari pemungutan suara nanti," ucap Jennifer Darling Tabuni, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: KPU Tetapkan 4 Paslon Pilgub Papua Tengah 2024
Berikut adalah rincian jumlah paslon di 8 kabupaten yang ada di Papua Tengah.
1. KPU Kabupaten Nabire 2 Paslon MS
2. KPU Kabupaten Deiyai 5 Paslon MS.
3. KPU Kabupaten Intan Jaya 5 Paslon MS.
4. KPU kabupaten PANIAI 5 Paslon MS
5. KPU kabupaten Dogiyai 6 Paslon MS
6. KPU kabupaten Puncak 4 Paslon MS
7. KPU kabupaten Mimika 3 Paslon MS
8. KPU kabupaten Puncak Jaya 2 Paslon MS
Kontributor : Elias Douw