Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan empat pasangan bakal calon, menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada Pilkada 2024.
Penetapan empat pasangan calon sendiri dilakukan di kantor KPU Papua Tengah yang berlokasi di Jalan A Gobai, Girimulyo, Kabupaten Nabire, Minggu (22/9/2024).
Penetapan pasangan calon Pilkada Papua Tengah sendiri dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 dan perubahan nomor 8 tahun 10 tahun 2024.
Berikut Daftar 4 Paslon di Pilkada Papua Tengah.
1. Meki Nawipa, SH daan Deinas Geley, S.Sos M.Si. diusung oleh partai PAN, PPP, PDIP, PKN, dan PBB.
2. Jhon Wempi Wetipo, SH, M.M dan Ausilius You S.pd M.M, MH diusung oleh PKS, Gerindra dan Gelora.
3. Natalis Tabuni S.S. M.Si dan Titus Natkime SH.M.M diusung oleh Partai NasDem, Partai Buruh, PSI, Partai Ummat.
4. Willem Wandik SE, M.M dan Drg. Aloysius Giyai, M.kes diusung oleh Partai Hanura, PKB, Golkar, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Garda Perubahan Indonesia.

Berikut ini Rinciannya DPT Tingkat Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Provinsi Papua Tengah, Ini Rinciannya!
1. Kabupaten Nabire jumlah kecamatan, 15 kelurahan/desa 81. Jumlah TPS 317. Jumlah pemilih laki-laki 63.830. perempuan 6.083. jumlah laki-laki dan perempuan 124.913.