Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa proses tahapan untuk penetapan DPT di Pilkada 2024 ini.
"Teman-teman dari KPU kabupaten telah melaksanakan pleno DPT mulai dari PPS, PPD dan 8 KPU kabupaten di wilayah provinsi Papua Tengah. Dan puji Tuhan ada dukungan dari teman-teman Bawaslu dan KPU yang tentunya menciptakan proses dengan baik dan lancar," katanya, Minggu (22/9/2024)
Menurutnya, dari 8 daerah di Papua Tengah ini, pihaknya telah menetapkan DPT yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.
Dalam sambutannya juga Jennifer berharap, Pilkada 2024 kali ini berjlan dengan lancar, tentunya juga yang paling penting menciptakan keamanan.
"Saya berharap kita juga bisa menjaga kesatuan dan persatuan dan mari kita berpesta dengan bermartabat, jangan saling merusak, kemudian yang bertanding juga kita-kita saja, kemudian kita punya masa juga satu honai yang sama," ucapnya.
Berikut ini Rinciannya DPT Tingkat Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah
1. Kabupaten Nabire jumlah kecamatan, 15 kelurahan/desa 81. Jumlah TPS 317. Jumlah pemilih laki-laki 63.830. perempuan 6.083. jumlah laki-laki dan perempuan 124.913.
2. Kabupaten puncak Jaya jumlah kecamatan, 26 kelurahan/desa 305. Jumlah TPS 494. Jumlah pemilih laki-laki 105.671. perempuan 91.210. jumlah laki-laki dan perempuan 196.881.
3. Kabupaten Paniai jumlah kecamatan 24 kelurahan/desa 208. Jumlah TPS 307. Jumlah pemilih laki-laki 64.102. perempuan 51.322. jumlah laki-laki dan perempuan 115.424.