Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Ada tiga paslon yang akan bertarung dalam kontestasi politik ibu kota.
Ketiga paslon itu adalah Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang diusung parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan dukungan perseorangan 677.065 dukungan. Ketiganya sudah mendaftar ke KPU dan menyerahkan dokumen pendaftaran.
Penetapan dilakukan usai KPU DKI menggelar rapat pleno penetapan paslon Pilkada DKI 2024 yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).
"Alhamdulillah hari ini, semenjak pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tadi, kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan paslon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024," ujar Wahyu di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Minggu.
Ia menyebutkan, tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta itu telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan KPU.
"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wagub DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ucap Wahyu.
Selanjutnya, ketiga paslon akan mengikuti proses pengambilan nomor urut yang berlangsung di kantor KPU DKI pada Senin (22/9/2024) pukul 19.00 WIB.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye setelah dimulai.
"Jadi nomor urut di surat suara, besok akan diundi. Jadi nanti besok pukul 19.00 malam kami mengundang ke sini," jelasnya.
Untuk mekanisme pengundian, Astri menjelaskan skemanya seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada.
"Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut," pungkasnya.