Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon tunggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pemilihan dengan satu pasangan calon melawan kotak kosong merupakan satu varian berbeda dari pemilihan pada umumnya.
"Ini adalah varian lain dari penyelenggaraan pilkada kita yang harus kita kelola supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Afif di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).
Untuk itu, dia mengimbau agar KPU masing-masing wilayah dapat menyelenggarakan simulasi sejenis.
Hal lain yang dia nilai perlu dilakukan ialah menguji coba tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel untuk menampung maksimum 600 pemilih.
Pada simulasi ini, KPU mendesain tata letak aula dengan alur yang harus dijalani pemilih ketika mencoblos nanti.
Pantauan Suara.com di lokasi, simulasi ini dilengkapi dengan meja dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bilik, kotak suara, dan tinta, serta surat suara dengan desain calon tunggal versus kotak kosong dan surat suara dengan 3 pasangan calon.
Pada surat suara itu, kolom yang disimulasikan sebagai calon tunggal diberi ilustrasi makanan-minuman, lengkap dengan ilustrasi partai pengusungnya yang digambarkan dengan buah-buahan sedangkan kolom kotak kosong dibiarkan putih.
Di Maros, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung hampir oleh semua partai politik di Maros yang merupakan Bupati-Wakil Bupati Maros petahana.
Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros
Namun, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan diisukan positif narkotika sehingga KPU meminta calon wakil bupati diganti.