Isaias-Yustus Serahkan Aspirasi Bapaslon Jalur Independen, Begini Respons KPU Papua Tengah

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 15 September 2024 | 11:14 WIB
Isaias-Yustus Serahkan Aspirasi Bapaslon Jalur Independen, Begini Respons KPU Papua Tengah
Isaias-Yustus Serahkan Aspirasi Bapaslon Jalur Independen, Begini Respons KPU Papua Tengah. (Suara.com/Elias Douw)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal Pasangan Calon Bapaslon Gubernur dan Calon wakil gubernur Papua Tengah Isaias Douw dan Yustus Wonda mendatangi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah di Jalan Agobay Kel/Ds. Karang Tumaritis, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kedatangan mereka didampingi delapan kepala suku yang mengaku kepala suku besar Provinsi Papua tengah pada Sabtu (15/9/2024).

Komisioner KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni mengatakan, telah menerima aspirasi dari paslon tersebut karena tugasnya adalah melayani.

"Tetapi ada jalur-jalurnya, maka kami akan teruskan untuk menyampaikan ke KPU RI petunjuknya seperti apa," uja Jennifer kepada sejumlah wartawan Sabtu malam.

Baca Juga: KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen

"Sebenarnya kami sudah menjawab suratnya saat penyampaian pada 2 September 2024 lalu itu kami komisi pemilihan umum sudah membalas, jadi kami akan mengikuti sesuai dengan prosedur maupun juknis yang ada," katanya.

Sementara komisioner KPU Papua Tengah lainnya, Indra Ebang Olla selaku kordinator divisi teknis dan hukum mengatakan, merujuk pada tahapan pelaksanaan pemilu kepala daerah, pihaknya tetap akan berpedoman pada peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024. Di mana aturan itu mengatur tentang calon pasangan perseorangan maupun melalui partai politik.

"Khusus untuk perseorangan itu, sejak Mei-April itu sudah mengumumkan pemenuhan persyaratan pendaftaran khusus untuk calon perseorangan mulai pada bulan 5-29 Mei 2024. Nah, tetapi sebelumnya itu banyak tahapan peluang yang kita berikan kepada calon perseorangan khusus untuk melengkapi dokumen-dokumen, baik itu syarat dukungan, pernyataan dukungan sesuai dengan ketentuan, ketentuannya itu wilayah penduduk sampai dengan 2 juta jiwa, maka syarat memenuhi 10 persen yang ada dalam data penduduk yang ada," terangnya.

Indra menyatakan, bahwa terkait dengan pasangan Isaias dan Yustus yang datang ke kantor KPU bersama massa mengatasnamakan 8 kepala suku, pihaknya tetap akan mengikuti semua proses tahapan sesuai dengan lampiran atau ketentuan yang ada.

Reporter: Elias Douw

Baca Juga: Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI