Demi 'Promosi' Nyagub, PBNU soal Pramono Gencar Kondangan Meski Tak Diundang: Hukumnya Haram!

Kamis, 12 September 2024 | 19:10 WIB
Demi 'Promosi' Nyagub, PBNU soal Pramono Gencar Kondangan Meski Tak Diundang: Hukumnya Haram!
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui Tim Suara.com di kediamannya di Jakarta, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Strategi bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta Pramono Anung untuk memperkenalkan diri kepada warga dalam rangka Pilkada Jakarta rupanya menyalahi hukum Islam. Pasalnya, pasangan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta itu secara mendadak datang ke acara pernikahan warga yang tidak mengundangnya. 

Kepala Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan bahwa Islam mewajibkan datang ke acara bagi siapa pun yang diundang, apabila ada waktu dan tidak ada udzur. 

Apabila, tidak mendapat undangan tersebut, maka hukumnya menjadi haram untuk datang.

"Namun bila kita datang sebagai tamu tidak diundang itu tidak boleh, kecuali mendapatkan izin dari pihak tuan rumah," jelasnya kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Twitwar hingga Trending! Fedi Nuril Kuliti Cuitan Lawas Akun Kurawa Sindir Kaesang Empire: Bohir - Gurita Solo Diungkit

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Apabila tetap sengaja datang tanpa izin, pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu menyampaikan bahwa tindakan tersebut disebut dengan tathafful atau nyelonong menghadiri acara pernikahan tanpa diundang.

"Ini hukumnya adalah haram karena dapat memberatkan dan menyakiti tuan rumah yang tidak berkenan," kata Gus Fahrur.

Menyantap makanan di acara tersebut juga dilarang, apabila tidak ada izin dari tuan rumah. Dia mengingatkan, sebagai tamu harus meyakini bahwa tuan rumah memang rela hidangannya disantap.

Datang ke suatu acara meski tidak diundang bisa jadi diperbolehkan, tapi hanya jika kedatangan itu diyakini tidak memberatkan tuan rumah. 

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) memberikan pidato saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung (tengah) memberikan pidato saat menghadiri Deklarasi Rumah Bersama Pramono-Rano di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semisal karena ada kedekatan kekerabatan, pertemanan atau lainnya, maka hukum menghadiri acara pernikahan tanpa diundang atau tathafful ini menjadi boleh jika tuan rumah diyakini ikhlas menerima dan tidak memberatkannya," pesannya.

Baca Juga: Bikin Konten Bak Food Vlogger, Akting Erick Thohir Makan di Kantin Diledek Fedi Nuril: Waduh, Lapak Gue Diambil

Gencar Kondagan Demi Promosi Nyagub 

Sebelumnya, Pramono Anung mengaku beberapa kali datang ke kondangan meski tidak diundang oleh pihak mempelai. Hal ini dilakukannya karena sudah lama dirinya tidak tampil di publik. Apalagi, jabatan terakhirnya adalah Menteri Sekretaris Kabinet yang bekerja di belakang layar dan tak dilihat publik.

Meski tak diundang, Pramono mengaku menerima sambutan yang cukup baik. Misalnya saat berkunjung ke kondangan betawi, banyak yang mencubit pipinya karena memiliki lesung pipit.

"Kawinan pertama warga Betawi di gang sempit yang mobil tidak bisa masuk. Saya datang semua orang kaget. Mereka 'eh ini mas calon gubernur'," cerita Pramono di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Kemudian ia sempat datang ke acara pernikahan orang Batak. Di sana, ia diajak tamu berfoto hingga menerima kain ulos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI