Sarlota juga menginformasikan kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga mencapai jumlah maksimal 600 TPS.
Apabila jumlah TPS melebihi angka tersebut, akan dilakukan pemecahan untuk membuat TPS baru.
Rekapitulasi final dan kepastian data akan diumumkan pada 21 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Nabire.
Reporter : Elias Douw