KPU Papua Tengah Nyatakan Paslon MeGe Lolos Tes Kesehatan Dan Memenuhi Syarat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 September 2024 | 11:21 WIB
KPU Papua Tengah Nyatakan Paslon MeGe Lolos Tes Kesehatan Dan Memenuhi Syarat
Paslon Cagub-Cawagub Papua Tengah Meki Nawipa dan Deinas Geley dinyatakan lolos tes kesehatan dan memenuhi syarat oleh KPU. (Suara.com/ Elias Douw)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memastikan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Meki Nawipa dan Deinas Geley (MeGe) lolos administrasi tes kesehatan dan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini terbit dari rumah sakit RS Dok 2 Jayapura-Papua pada pekan lalu. Hasil pemeriksaan itu selanjutnya diserahkan kepada penghubung (LO) bakal pasangan calon di Kantor KPU Papua Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024.

“Puji Tuhan, hasil verifikasi berkas telah kami terima dari KPU Provinsi Papua Tengah. Penyerahan hasil verifikasi berkas ini, juga disertakan dengan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan," kata Deinas Geley dalam keterangan tertulis yang di terima Suara.com Selasa 10/9/2024 malam.

Baca Juga: PDIP Beri Rekomendasi, Meki Nawipa Yakin Menang di Pilkada 2024 Papua Tengah

"Puji Tuhan, kita mendapatkan nilai tertinggi penilaian IQ dari rumah sakit Dok Jayapura dan dinyatakan memenuhi syarat dalam proses tahapan yang telah dijalani tersebut,” tambahnya.

Menurut dia, berbagai persiapan telah dilakukan tim MeGe dilapangan dari delapan kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah untuk mengikuti semua tahapan Pilgub tahun 2024.

"Dua tahapan sudah dilalui dengan baik, berkat kerja keras, kerja cerdas dan solid demi kepentingan bersama untuk daerah dan masyarakat ke depan," katanya.

"Semoga tahapan-tahapan selanjutnya memberikan hasil maksimal, sehingga kita bisa meraih kemenangan bersama dalam Membangun pondasi Awal Papua Tengah yang berkeadilan untuk Papua terang,” sambung Deinas.

Tahapan selanjutnya yaitu penetapan tanggal 22 September, setelah penetapan nanti dilanjutkan dengan pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024 mendatang.

Baca Juga: Restu Megawati Mengalir ke Papua Tengah, Meki Nawipa Pede Menangkan Pilgub!

Reporter: Elias Douw

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI