Tak Perlu Izin ke Jokowi Saat Ada Urusan Bakal Cagub DKI, Pramono Anung: Kayak Anak SD

Senin, 02 September 2024 | 19:16 WIB
Tak Perlu Izin ke Jokowi Saat Ada Urusan Bakal Cagub DKI, Pramono Anung: Kayak Anak SD
Bakal Cagub Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut dirinya tak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi jika melakukan urusan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta. Contohnya, saat dia menemui sejumlah elemen masyarakat di Jalan Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2024).

Menurut Pramono, seorang menteri tak perlu melaporkan seluruh kegiatannya ke presiden, termasuk juga urusan yang tak melekat dengan jabatannya.

"Kan gini. Masa kita udah setingkat menteri harus kayak anak SD, satu per satu (dilaporkan). Enggak (perlu)," ujar Pramono.

Menurutnya yang terpenting, tetap mengerjakan urusannya sebagai menteri. Selama jadi Bakal Cagub DKI, ia mengaku selalu menuntaskan pekerjaannya tanpa terbengkalai.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Sulap Jakut Jadi Seperti Dubai, Pramono Anung: Namanya Orang Mau Nyagub

"Saya akan tetap bekerja, enggak berkurang. Boleh ditanya oleh staf saya, ada ngga yang nggak selesai. pasti selesai," ucapnya.

Pada hari Minggu lalu misalnya, ia terus bekerja sampai dini hari mengerjakan urusan Sekretariat Kabinet. Padahal di hari yang sama pada pagi harinya ia melakukan kegiatan sebagai Bacagub DKI.

"Tadi malam aja hari minggu saya mengerjakan (kerjaan) sampai setengah 12 malam. Kan ngga perlu cerita-cerita," pungkasnya.

Sebelumnya, Pramono mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI. Hal ini dilakukan lantaran kini ia ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

Pramono mengatakan, memang tak ada aturan yang mewajibkan menteri untuk mundur jika ikut kontestasi politik. Kewajiban ini hanya berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pengin Tiru China, Pramono Anung Mau Buat Jalur Layang untuk Sepeda di Jakarta

"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," ujar Pramono di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Meski demikian, ia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Karena ini begitu tiba-tiba dan mendadak saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," jelasnya.

Namun, ia menyebut hingga saat ini Jokowi belum juga mengizinkannya untuk mundur. Karena itu, sampai dengan tanggal 23 September mendatang, ia akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Menseskab.

"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ucapnya.

"Sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI