Papua Barat Jadi Satu-satunya Provinsi dengan Paslon Tunggal

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:02 WIB
Papua Barat Jadi Satu-satunya Provinsi dengan Paslon Tunggal
Komisioner KPU menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada satu provinsi yang hanya satu pasangan bakal calon gubenur dan wakil gubernur mendaftar, yaitu di Papua Barat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik setelah masa pendaftaran calon kepala daerah ditutup pada Kamis malam jam 23.59 waktu setempat di seluruh Indonesia.

"Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat," kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Dia juga mengatakan di Papua Barat masih terdapat partai politik yang belum mengusulkan pasangan calonnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga: Fasilitasi Tes Kesehatan Kontestan Pilkada Jakarta, RSUD Tarakan Siapkan 40 Tenaga Medis

"Di Papua Barat kebetulan masih ada partai politik dalam hal ini PKN yang belum bisa mengajukan daftar calon sebagaimana yang diatur di pasal 11 PKPU Nomor 10 tahun 2024 seluruh partai politik pada dasarnya bisa ajukan pasangan calon," ujar Idham.

Lantaran itu, Idham mengatakan KPU akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.

Nantinya, lanjut Idham, sosialisasi akan dilakukan terlebih dulu selama tiga hari. Kemudian, pendaftaran pun akan dibuka kembali selama tiga hari setelah sosialisasi.

"Akan dilakukan terlebih dulu masa sosialisasi, selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus, dan 1 September, mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," katanya.

Baca Juga: Berapa Angka Golput di Pilkada Jakarta 2024?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI