Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun, merespons terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta soal polemik pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan perseorangan atau independen.
Dharma menyebut bahwa dia menyerahkan hal tersebut kepada tim hukum. Sebab, dia mengaku menjadi pengantin bersama Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta.
“Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah pengantin, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani,” kaata Dhram di KPU Jakarta, Kamis (29/8/2024)
Purnawirawan Polri itu juga mengungkapkan alasan tak menghadiri panggilan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Soal ketidakhadiran, kami punya alasan dimana beliau (Kun Wardana) mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan,” ujar Dharma.
Di sisi lain, mantan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Komaruddin Simanjutak yang kini menjadi Ketua Tim Sukses Dharma-Kun justru menuding bahwa maraknya pencatutan NIK itu terjadi karena kelalaian penyelenggara Pemilu.
“Kalau ada yang bersuara-suara dia tidak mendukung tapi KTP-nya ada di situ ya itu urusan KPU dan Bawaslu,” ucap Komaruddin.
Lebih lanjut, dia memastikan akan mendampingi Dharma-Kun apabila ada panggilan dari pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.
“Kami dampingi ketika dipanggil sebagai saksi atau sebagai katakanlah undangan untuk saksi ya kita dampingi. Bahwa itu bukan perbuatan pak Kun,” tandas dia.
Baca Juga: Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan
Dugaan Pelanggaran Etik