Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan Tanya Balik: Dipercepat Lebih Baik?

Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:39 WIB
Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan Tanya Balik: Dipercepat Lebih Baik?
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono melihat langsung bendungan Sepaku Semoi. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukn terhitung saat dilantik.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui video di YouTube Sekretariat Presiden dikutip Suara.com, Selasa (27/8/2024).

Kepala Negara lantas berharap agar DPR juga dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan hal-hal mendesak lainnya, termasuk RUU Perampasan Aset.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI