Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berharap kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Puan justru meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.
“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan Maharani tampak tak tegas menjawab apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset disisa masa sidang 2024. Pasalnya, kata dia, setiap pembahasan UU harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," katanya.
Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.
“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” pungkasnya.
Minta DPR Gercep Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Jokowi sebelumnya berharap DPR gerak cepat atau gercep untuk menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset. Aturan itu menjadi penting dalam upaya memberantas korupsi.
Harapan Jokowi agar DPR lincah menyelesaikma RUU tersebut tidak terlepas dari langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi berkembang terkait revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Diketahui DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada menyusul gelombang protes dari rakyat melalui aksi unjuk rasa #kawalputusanMK.