KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:06 WIB
KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat
Pasangan Cagub-Cawagub Meki Nawipa-Deinas Geley memberikan keterangan di Kantor KPU Papua Tengah, Rabu (28/8/2024). [Suara.com/Elias Douw]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menyatakan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Meki Nawipa dan Deinas Geley atau MeGe dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan yang disamppaikan di kantornya, Rabu (28/8/2024).

"Di silonkada maupun hardcopy, Dokumennya lengkap dan memenuhi syarat sehingga kami sudah serahkan berita acara," katanya.

Untuk selanjutnya, pasangan MeGe akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Jayapura.

Baca Juga: Diiringi Tarian Khas Papua, MeGe Jadi Paslon Pertama yang Daftar Cagub-Cawagub di KPU Papua Tengah

"Setelah daftar, Bapaslon MeGe akan bergeser ke Jayapura untuk jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura," jelasnya.

Lebih lanjut, Tabuni mengemukakan bahwa pada hari kedua pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Papua Tengah hanya pasangan MeGe yang mendaftar di KPU.

Meski begitu, ia memastikan pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) ada dua bakal paslon yang masukan surat permohonan pendaftaran.

"Besok (hari ini, Kamis 29 Agustus 2024) diperkirakan ada tiga Bapaslon yang mendaftar ke KPU tetapi yang sudah masukkan surat permohonan daftar adalah Bapaslon Natalis Tabuni-Titus Natkime dan John Wempi Wetipo-Ausilius Youw," ujarnya.

Tabuni berharap para bakal paslon, partai pengusung, dan tim pemenangan dapat mengatur waktu pendaftarannya dengan baik.

Baca Juga: Empat Alasan Pemuda dan Intelektual Daerah Tolak John Wempi Wetipo Maju di Pilkada Papua Tengah

"Ini supaya kami KPU, Bawaslu dan aparat keamanan dapat mengatur akses keluar masuk dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Mecky Nawipa dan Deinas Geley resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat pada Rabu (28/8/2024) siang.

Pendaftaran pasangan yang dikenal dengan sebutan MeGe itu diiringi tari-tarian khas Papua dari Suku Moni, Mee, Dani, Lani bagian pegunungan yang dilakukan ratusan pendukung.

Meki Nawipa mengungkapkan kegembiraannya dan mengucap syukur lantaran bisa mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestasi politik lokal Papua Tengah.

"Puji dan syukur kepada Tuhan yang mahakuasa atas kasih dan rahmatnya hari ini Tuhan kasih kesempatan untuk kita semua bisa hidup dan bernafas dan bisa berkarya," katanya di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Jalan A Gobai, Nabire.

Ia mengaku telah melalui proses panjang untuk mencapai titik dalam mengabdikan diri kepada Papua Tengah dengan mengikuti kontestasi politik lokal tersebut.

"Kami ada di sini dengan proses yang panjang, kita sudah diberikan Provinsi Papua Tengah, provinsi yang baru dan tentunya ada agenda nasional ini setiap warga negara dengan niat untuk bisa maju dan mencalonkan bisa mendaftar diri di kantor Komisi Pemilihan Umum KPU provinsi Papua tengah," ujarnya.

Meki sendiri mengungkapkan, hingga saat ini, tercatat sudah didukung lima partai yang memiliki jumlah total 18 kursi untuk DPRD Papua Tengah, yakni, PDI Perjuangan, PAN, PBB, PPP, dan PKN.

"Saya Meki Nawipa dan Bapak Deinas Geley sudah didukung oleh lima partai 18 kursi. Puji Tuhan sudah berjalan dengan baik. Dan pada hari ini kami ada di sini untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada tahun 2024," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI