Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menyatakan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Meki Nawipa dan Deinas Geley atau MeGe dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan yang disamppaikan di kantornya, Rabu (28/8/2024).
"Di silonkada maupun hardcopy, Dokumennya lengkap dan memenuhi syarat sehingga kami sudah serahkan berita acara," katanya.
Untuk selanjutnya, pasangan MeGe akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Jayapura.
"Setelah daftar, Bapaslon MeGe akan bergeser ke Jayapura untuk jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura," jelasnya.
Lebih lanjut, Tabuni mengemukakan bahwa pada hari kedua pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Papua Tengah hanya pasangan MeGe yang mendaftar di KPU.
Meski begitu, ia memastikan pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) ada dua bakal paslon yang masukan surat permohonan pendaftaran.
"Besok (hari ini, Kamis 29 Agustus 2024) diperkirakan ada tiga Bapaslon yang mendaftar ke KPU tetapi yang sudah masukkan surat permohonan daftar adalah Bapaslon Natalis Tabuni-Titus Natkime dan John Wempi Wetipo-Ausilius Youw," ujarnya.
Tabuni berharap para bakal paslon, partai pengusung, dan tim pemenangan dapat mengatur waktu pendaftarannya dengan baik.
Baca Juga: Diiringi Tarian Khas Papua, MeGe Jadi Paslon Pertama yang Daftar Cagub-Cawagub di KPU Papua Tengah
"Ini supaya kami KPU, Bawaslu dan aparat keamanan dapat mengatur akses keluar masuk dengan baik," ujarnya.