Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara ihwal perlu mundur atau tidak Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet, menyusul pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Jokowi tidak menegaskan detail Pramono harus mundur atau tidak. Mengingat Pramono bersama Rano Karno baru saja mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Meski demikian, Jokowi bicara mengenai ada proses selanjutnya.
"Wong baru Daftar, kalau sudah selesai semestinya ada proses selanjutnya ya," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Tidak Perlu Mundur
Seskab Pramono Anung telah mengantongi izin dari Presiden Jokowi untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Pramono juga ternyata tidak perlu mundur dari jabatannya.
Kepala Kantor Komunikai Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi mengatakan mundur atau tidak dari jabatan Seskab tergantung keputusan Pramono.
"Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau," ujar Hasan dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2024).

Hasan menegaskan tidak ada kewajiban mundur kendati mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.
"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.