Suara.com - Istana angkat bicara soal peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle menyusul Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung maju di Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menegaskan persoalan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu disampaikan Hasan menanggapi pertanyaan apakah ada rencana Jokowi melakukan reshuffle kabinet atau tidak.
"Itu hak prerogatif presiden," kata Hasan dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2024).
Hasan sebelumnya telah menegaskan, Pramono ternyata tidak perlu mundur dari jabatannya. Tetapi soal mundur atau tidak, itu menjadi keputusan Pramonoz
Baca Juga: Ricuh! Ngotot Ikut Masuk Kantor KPU Jakarta, Rombongan Pengawal Pramono-Rano Ribut dengan Petugas
"Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau," ujar Hasan.
Hasan menegaskan tidak ada kewajiban mundur kendati mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.
"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.
Selain Pramono, Menteri Sosial Tri Rismaharini belakangan juga disebut-sebut bakal diusung PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Menanggapi ini, Hasan masih menunggu kepastian majunya Risma.
"Soal Ibu Risma kita tunggu dulu berita resminya. Yang sudah ada kepastian mendaftar sejauh ini adalah Pak Pramono," kata Hasan.