Suara.com - 'Akrobat' politik dari sejumlah partai mulai terjadi menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024. Manuver-manuver dari partai sangat terlihat terutama untuk menghadapi Pilkada Jakarta. Misalnya, PDI Perjuangan (PDIP) yang akhirnya resmi mengusung Pramono Anung-Rano Karno sebagai bakal calon gubenur (cagub) dan bakal calon wakil gubenur (cawagub).
Perihal soal paslon partai berlogo banteng bermoncong putih tampaknya menghentak publik, karena awalnya sempat mengirim sinyal dukungan bagi Anies Baswedan untuk nyagub. Namun, mendekati hari pendaftaran di KPU DKI Jakarta, PDIP justru menduetkan dua kadernya, yakni Pramono Anung dan Rano Karno.
Setelah disebut-sebut akan mendapat tiket dari PDIP untuk maju di Pilkada Jakarta, Pramono Anung yang kini menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) diam-diam ternyata gerak cepat alias gercep untuk mengurus persyararatan pencalonan di Pengadiilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Ada tiga dokumen yang diajukan Pramono sebagai persyaratan yang mesti dipenuhi peserta calon kepala daerah, di antaranya adalah keterangan tidak pernah berstatus sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan ketiga surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Bukan Anies, PDIP Akan Daftarkan Duet Pramono-Rano Karno ke KPUD Jakarta Besok
Perihal pengajuan persyaratan Pramono untuk maju nyagub diakui oleh Penjabat Humas PN Jaksel, Djumyato, kemarin.
Pada hari yang sama, KPU DKI Jakarta juga mengakui paslon Pramono Anung-Rano Karno akan mendapatkan diri maju di Pilkada Jakarta pada hari ini.
Kejutan PDIP yang akhirnya memilih Pramono Anung ketimbang Anies untuk maju di Jakarta 1 ternyata turut ditanggapi oleh pihak Istana. Menanggapi itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi mengaku tidak kaget setelah ada gembar-gembor PDIP akan mengusung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Berikut kumpulkan berita terkait manuver politik menjelang di Pilkada Jakarta yang telah ditayangkan oleh Redaksi Suara.com pada Selasa kemarin. Simak selengkapnya di sini!
1. Fix Bukan Anies, PDIP Duetkan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Baca Juga: Resmi Diusung Golkar, Airin Rachmi Diany Tifosi Gli Azzurri
Bukan Anies Baswedan, PDIP justru akan mengusung Pramono Anung untuk berduet dengan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Perihal dua kader banteng yang akan dijagokan untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta diungkapkan oleh Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
"Iya (akan meng"Iya (akan mengusung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta)usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta)," kata Olly dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).
2. Besok, Pramono-Rano dan RK-Suswono Daftar Pilkada ke KPU DKI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan pada Rabu (28/8/2024) akan ada dua pasangan calon (paslon) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI yang akan mendaftar.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah mengatakan, paslon pertama berasal dari PDIP pada pukul 11.00 WIB. Namun, ia tak menyebutkan siapa pasangan calon yang dimaksud.
3. Pramono Anung Dikabarkan Maju Cagub Jakarta, Istana: Tidak Ada yang Aneh Buat Kita
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Officer/PCO) Hasan Nasbi menanggapi gembar-gembor wacana yang menyebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung bakal diusung menjadi calon gubernur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan.
Namun, Hasan belum memastikan perihal tersebut. Lantaran itu, ia meminta awak media menunggu pengumuman resmi dari PDIP.
4. Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah mengurus tiga jenis surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (27/8/2024). Dokumen itu diperlukan untuk mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyato. Surat yang diurus Pramono Anung, pertama adalah keterangan tidak pernah sebagai terdakwa.