Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur-calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 pada 30 Agustus-1 September 2024.
Rangkaian tersebut merupakan salah satu persyararat sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon.
Anggota Komisioner KPU Dody Wijaya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menentukan fasilitas kesehatan yang akan digunakan sebagai tempat tes kesehatan.
Nantinya, lokasi yang dipilih adalah di RSUD Tarakan di Cideng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Besok, Pramono-Rano dan RK-Suswono Daftar Pilkada ke KPU DKI
"Karena 27, 28, 29 Agustus kami akan fokus penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi Dinkes DKI, kami sudah menetapkan satu RS, yaitu RSUD Tarakan," ujarnya di Kantor KPU DKI, Selasa (27/8/2024).
Penentuan jadwal tes kesahatan juga tak dilakukan secara acak. Bagi paslon yang mendaftar pada 28 Agustus 2024 akan diperiksa kesehatannya pada 30 Agustus 2024.
Kemudian, apabila ada paslon yang mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan mereka akan berlangsung pada 31 Agustus 2024.
"Misalnya, yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 Agustus, maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30 Agustus.
Kemudian yang akan datang, pemeriksaan berikutnya di tanggal 31 Agustus, (pemeriksaan) berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," ucap Dody.
Baca Juga: Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
Untuk itu, sebagai persiapan KPU melakukan simulasi pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di kantor KPU DKI sore ini.
"(Tim tes kesehatan) terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkota," katanya.