Putusan MK Bikin PKS Batal Dukung Riza-Marshel Di Pilkada Tangsel: Kami Tunduk Konstitusi, Hargai Aspirasi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Putusan MK Bikin PKS Batal Dukung Riza-Marshel Di Pilkada Tangsel: Kami Tunduk Konstitusi, Hargai Aspirasi
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) dalam konferensi persnya di Kantor DPP PKS, Sabtu (10/8/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membatalkan dukungan kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan komika Marshel Widianto pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.

PKS kemudian memilih memberikan dukungannya kepada Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

"DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yg sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS, yaitu Ruhamaben-Shinta," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dia mengatakan, bahwa pengalihan dukungan itu diputuskan setelah PKS mendengarkan aspirasi dari para kader dan masukan publik, terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU) sehingga PKS berkesempatan mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

Baca Juga: YouTuber Hasan Abdillah Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Janji Bakal Lakukan Ini

"Sebagaimana kita pahami dinamika politik yang luar biasa terjadi akhir-akhir ini adalah bentuk kepedulian kader partai dan publik dalam ruang demokrasi kita. Ada juga keputusan MK serta PKPU terbaru yang diterima oleh DPTP untuk dilaksanakan. PKS sebagai partai politik tunduk patuh pada konstitusi dan menghargai aspirasi kader dan masyarakat," tuturnya sebagaimana dilansir Antara.

Selain Ruhamaben-Shinta yang diusung pada Pilkada Tangsel 2024, PKS juga memutuskan untuk mengusung Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Amarullah dan kader PKS Bonnie M. untuk maju pada Pilkada Tangerang 2024.

"Akhirnya DPTP PKS telah menetapkan pasangan calon Ruhamaben-Shinta untuk Pilkada Tangsel dan Amarullah-Bonnie pada Pilkada Tangerang Tahun 2024," katanya.

Syaikhu pun menginstruksikan kepada kader, struktur, dan tim pemenangan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung PKS pada Pilkada 2024, tak terkecuali di Pilkada Tangerang Selatan dan Tangerang.

"Semoga keputusan ini bisa dimenangkan semata-mata untuk kebaikan rakyat Tangerang dan Tangerang Selatan khususnya dan Indonesia umumnya, dan saya instruksikan semua daya yang dimiliki PKS untuk dimaksimalkan berjuang bersama rakyat dan kandidat memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Tangerang maupun Tangerang,” katanya.

Baca Juga: PKS Cabut Dukungan ke Ariza-Marshel, Usung Ruhama-Shinta H-1 Pendaftaran Calon

Syaikhu menyebutkan, tak kurang ada 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini.

Dia menyebut bahwa dinamika politik di tingkat nasional amat mungkin berbeda dengan dinamika politik di masing-masing wilayah. Adapun kerja sama politik antarpartai sangat cair di 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini.

"Kami menaati dinamika yang ada di MK, dan mengapresiasi masukan dari kader dan dari masyarakat dan memohon doa restu agar aspirasi yang dititipkan kader dan masyarakat lewat PKS bisa sama-sama kita wujudkan dan menangkan pada Pilkada 2024 ini," kata dia.

Diketahui, Riza Patria-Marshel telah mendapat dukungan dari sejumlah partai untuk maju sebagai pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada Tangsel 2024, di antaranya Partai Gerindra, NasDem, PSI, dan Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI