Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:20 WIB
Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
Lagi Temani Erina di AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada di PN Jaksel Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni angkat bicara soal Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep yang sempat mengurus surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Raja Juli mengatakan, Kaesang tak mengurus sendiri urusan administrasi itu. Tanpa menyebut namanya, ia menyebut ada salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang mengurus dokumen tersebut. 

Ketua DPP PSI itu disebutnya mengurus dokumen sebelum Kaesang berangkat ke Ameika Serikat menemani sang istri Erina Gudono. Apalagi, saat itu putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu sudah didukung sejumlah parpol untuk maju Pilkada Jateng mendampingi Ahmad Luthfi.

"Sebelum beliau berangkat ke Amerika Serikat ada salah seorang Ketua DPP PSI yang mempunyai inisiatif untuk memulai mengurus administrasi kalau pada ujungnya nanti KIM Plus akan mencalonkan Mas Kaesang sebagai salah seorang kandidat di Jawa Tengah ya," ujar Raja Juli di Kantor DPP PSI, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. [Ist]
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. [Ist]

Meski belum diputuskan bakal maju, untuk jaga-jaga dokumen administrasi Kaesang mulai disiapkan. Saat itu juga Kaesang punya peluang maju sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merujuk putusan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi ketika itu komunikasi berjalan, tapi juga belum bulat. Sambil komunikasi berjalan, hal yang sifatnya administrasi ini dijalankan," jelasnya.

Kendati demikian, begitu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mewajibkan Calon Gubernur atau Calon Wakil Gubernur berusia 30 tahun saat ditetapkan, Raja Juli memastikan Kaesang tak mau memaksa ikut kontestasi politik daerah itu.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didampingi istri Erina Gudono foto bersama Ketum PSI Giring Ganesha dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didampingi istri Erina Gudono foto bersama Ketum PSI Giring Ganesha dan Wakil Dewan Pembina Grace Natalie Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

"Tapi per keputusan MK itu, proses administrasinya berhenti dan Mas Kaesang sendiri mengatakan bahwa kata beliau ingin taat kepada konstitusi ya," tuturnya.

"Kenapa ketika itu didorong oleh PSI untuk maju kan memang karena ada ruang konstitusionalnya dengan keputusan MA ya. Kemudian beliau egible untuk maju. Setelah keputusan MK ada, ya dia (Kaesang) mengatakan tidak akan maju dalam kontestasi," imbuhnya. 

Baca Juga: Usai Jet Pribadi, Netizen Kini Bongkar Tempat Erina Gudono Diduga Menginap Di AS: Hotel Mewah Tarif Selangit

Diam-diam Gercep Surat Persyaratan  Cawagub Jateng

Kaesang Pangarep ternyata diam-diam gerak cepat untuk mengajukan permohonan tiga surat keterangan kepada PN Jaksel  sebagai syarat pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Permohonan tersebut diajukan Kaesang pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut ketiga surat keterangan yang dimohonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut meliputi, yakni Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

"Untuk persyaratan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI