Sedangkan, Ketua PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut Anies Baswedan dapat diusung partainya jika bersedia menjadi kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Kesempatan Anies berlaga di Pilkada Jakarta kembali terbuka setelah dirinya ditinggal PKS, PKB, dan Partai NasDem. Kesempatan itu terbukan setelah, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menguabah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Putusan itu membuat PDI Perjuangan dapat mencalonkan kepala daerahnya tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Anies pun digadang-gadang menjadi calon kepala daerah berlambang Banteng tersebut.