Akui Putusan MK Ubah Konstelasi Politik, Gerindra Klaim KIM Plus Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:12 WIB
Akui Putusan MK Ubah Konstelasi Politik, Gerindra Klaim KIM Plus Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono
12 Parpol resmi usung Ridwan Kamil dan Suswono maju Pilgub DKI 2024, Senin (19/8/2024). (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Dia melanjutkan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.

"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI