Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:17 WIB
Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan verifikasi syarat dukungan minimal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 di seluruh daerah.

Hasilnya, 61 pasangan calon independen di 56 daerah dinyatakan lolos dan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati, wali kota, dan gubernur di wilayah masing-masing.

"Untuk selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Adapun rinciannya ialah 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota.

Baca Juga: Putusan MK Diabaikan DPR, Media Amerika Serikat Soroti Sekutu Jokowi Picu Kemarahan Warga

Kemudian, ada satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di tingkat provinsi yaitu Dharma Pongrekun Kun Wardhana pada Pilkada Jakarta.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon gubernur dan calon wakil presiden jalur independen.

Adapun informasi rincian wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 bisa diperoleh pada unggahan resmi KPU RI pada laman https://www.instagram.com/p/C-9JJL8TUDg/?igsh=bnk4dmE1aHVpcTZm.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI