Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Cari Unsur Pidana, Bawaslu Telusuri Pencatutan NIK Pendukung Dharma-Kun Wardana
Ilustrasi cagub dan cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses aduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta lewat jalur independen. Bawaslu juga bakal menelusuri terkait adanya unsur pidana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Di dalamnya terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Sejauh ini, Benny menyebut pihaknya telah menerima tujuh laporan terkait pencatutan NIK. Sebagian besar aduan itu merupakan dugaan pelanggaran pidana.

Baca Juga: Menelusuri Dugaan Kebocoran Data Warga di Balik Lolosnya Cagub Independen Jakarta: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Karena itu, jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan utk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," katanya.

Belakangan media massa dihebohkan dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejumlah warga DKI tanpa sadar terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya itu, terdapat beberapa kasus janggal yang ditemukan dalam pencatutan ini. Berdasarkan unggahan tangkapan layar sejumlah netizen di akun instagram @jakut.info, terdapat sejumlah netizen yang mengadukan pencatutan NIK.

Salah satunya, pemilik akun media sosial X @timpenguinnas mengaku coba mengecek NIK milik adiknya dalam situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Namun, yang keluar adalah nama lain yang juga dinyatakan sebagai pendukung Dharma-Kun.

Baca Juga: Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah

"Gue cek punya adek gue masa nama yang keluar bukan nama adek gue pan dan nama orang yang NIK-nya sama kayak adek gue itu sebagai pendukung calon itu, emang bisa ya 1 NIK buat dua orang?" katanya, Jumat (16/8/2024).

Ada juga akun lainnya yang menyebarkan melalui media sosial X menyebut NIK milik suaminya yang meninggal malah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Alm (almarhum) suami yang udah meninggal lebih dari setahun, gimana cara NIK-nya dipakai buat dukung ni pasangan," ucap akun lainnya di unggahan @jakut.info.

Eks Gubernur DKI Anies Baswedan melalui akun X miliknya, @aniesbaswedan, juga mengalami pengalaman serupa. Ia mengaku sudah mengecek NIK miliknya.

Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"Alhamdulillah, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya aman," ujar Anies, Jumat (16/8/2024).

Kemudian, Anies membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs KPU itu. Tertulis ada nama Mikail Azizi Baswedan yang merupakan putranya sudah berstatus mendukung pasangan Dharma-Kun.

Ia menyebut ada beberapa keluarga dan sejumlah kenalannya yang sudah dicatut NIK-nya menjadi pendukung Dharma-Kun.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," pungkasnya.

Diketahui, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).

Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI