Suara.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku partainya siap mendukung Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu disampaikan Said Iqbal menanggapi putusan Mahkamah alias MK yang membolehkan partai politik mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur meski tidak memiliki kursi alias non-seat di DPRD.
Terkait putusan MK, Said awalnya menganggap dikabulkan permohonan partainya, dan Partai Gelora, maka kembali menghidupkan kembali demokrasi yang sehat.
"Tidak dikuasai oleh kekuatan uang, oligarki, koalisi-koalisi yang menutup orang baik,” kata Said kepada Suara.com saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (21/8/2024).
Di Jakarta sendiri, kata Said, pihaknya bakal mencalonkan Anies sebagai Bacagub Jakarta. Dia menilai, selama ini, Anies menjadi salah satu korban oligarki, yang ingin menutupnya jalannya dalam Pilkada.
Baca Juga: Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
“Pak Anies orang baik dan dihendaki oleh rakyat Jakarta, (tapi) enggak bisa maju gara-gara ditutup oleh kekuatan uang dengan membentuk koalisi,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini dirinya juga telah membuka peluang untuk PDI Perjuangan bisa mencalonkan kadernya dalam Pilkada.
“Kami mendukung Pak Anies dalam Pilkada Jakarta. Kita mencalonkan Pak Anies. Nah, tinggal PDIP, selama ini PDIP katanya akan mencalonkan wakilnya (cawagub),” katanya
“Ya, harusnya PDIP konsisten. Mudah-mudahan PDIP konsisten. Kalau tanpa PDIP, ya berat Pak Anies tuh,” imbuhnya.
Meski demikian, kata Said, pihaknya belum menjalin komunikasi dengan PDIP. Partai Buruh, lanjut Said hanya sekedar membuka jalan demokrasi menjadi sehat.
Baca Juga: Lolosnya Paslon Independen Janggal, Eki Pitung Bongkar Pergerakan Dharma Kun di Jakarta
“Oh, enggak ada, enggak ada. Ya, kami tau diri lah ya. Yang Partai Besar itu tadi udah kartu mati sekarang jadi kartu hidup. Silakan PDIP dengan timnya Pak Anies bicara. Tugas partai buruh membuka ruang, kita sudah menang,” pungkasnya.
Diketahui, putusan MK yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD bisa mengusung kandidatnya sendiri di Pilkada. Hasil putusan MK itu membuka jalan bagi PDI Perjuangan (PDIP) untuk bisa menjadi peserta di Pilkada Jakarta selepas 12 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Bahkan, putusan MK juga turut membuka lagi peluang Anies Baswedan untuk nyagub di Jakarta.
Belakangan, muncul rumor jika PDIP akan mengusung Anies untuk diduetkan dengan kader banteng, Hendrar Prihadi alias Hendi. Namun, hingga kini PDIP belum memutuskan siapa kandidat yang akan dijagokan di Pilkada Jakarta.