Suara.com - Peluang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD bisa mengusung pasangan calon alias paslon di Pilkada.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pun angkat bicara saat ditanya mengenai kemungkinan partainya mengusung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta.
"Ya sudah itu sangat, namanya politik ya. Politik itu bicara kemungkinan-kemungkinan," katanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Meski begitu, Komarudin mengatakan bahwa selama syarat partai bisa dipenuhi, PDIP bisa saja mencalonkan Anies di Jakarta.
"Bisa saja kenapa tidak? (mencalonkan Anies) PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP," katanya.
Selain itu, Komaruddin mengemukakan bahwa partainya berharap bila Anies ingin maju Pilkada Jakarta terlebih dahulu untuk menjadi kader.
"Kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan? Kan gitu."
Hal itu ditegaskannya karena PDIP tak ingin jatuh ke lubang yang sama lebih dari dua kali.
"Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," katanya.
Baca Juga: Desak KPU Segera Terbitkan PKPU Soal Syarat Pencalonan Pilkada, PDIP: Jangan Cari-cari Alasan
Lebih lanjut, Komarudin memastikan bahwa nantinya sosok yang dicalonkan PDIP sebagai calon kepala daerah harus memiliki keloyalan, tak hanya untuk partai, tapi juga ke rakyat, bangsa dan negara.