Suara.com - Mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Jakarta dinilai menjadi pilihan paling masuk akal bagi PDI Perjuangan jika ingin memenangkan Pilgub Jakarta 2024.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menanggapi soal peluang Anies maju di Pilgub Jakarta usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah.
Menurut dia, tak bisa dipungkiri memang elektabilitas Anies masih yang tertinggi di berbagai hasil survei untuk Pilgub Jakarta.
"Ya kalau melihat temuan hasil survei dari berbagai lembaga sejauh ini Anies Baswedan masih menjadi kandidat dengan dukungan elektabilitas tertinggi di antara nama-nama lain yang akan maju di Pilgub Jakarta," kata Bawono kepada Suara.com, Selasa (20/8/2024).
Untuk itu, ia menilai Anies bisa menjadi pilihan paling realistis untuk PDIP jika ingin tetap menang di Pilgub Jakarta.
"Oleh karena itu apabila memang PDIP ingin tampil sebagai pemenang di Pilgub Jakarta mendatang, maka pilihan paling masuk akal adalah mengusung Anies Baswedan dengan menduetkan salah satu dari kader mereka sebagai calon wakil gubernur," terangnya.
Di sisi lain, ia menilai dengan adanya putusan MK ini menjadi angin segar bagi Anies maju kembali di Pilgub Jakarta 2024.
"Dengan adanya perubahan lewat putusan MK ini maka Anies Baswedan mempunyai peluang untuk maju kembali andai diusung oleh PDI Perjuangan," katanya.
"Dan tentu saja PDI Perjuangan akan berkepentingan juga menempatkan kader mereka sebagai calon wakil gubernur atau pendamping bagi Anies Baswedan," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah. Putusan 60/PUU-XXII/2024 tersebut mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.