Suara.com - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta Ridwan Kamil menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah.
Menurutnya, putusan itu justru menguntungkan warga, lantaran bisa banyak memunculkan calon-calon baru di Pilkada termasuk di Jakarta.
"Saya baru membaca, mendengar dari media juga. Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu satu harus dihormari kan. Karena MK adalah institusi negara yang mereview urusan perundang-undangan termasuk Pilkada," kata RK di arena Munas Golkar, JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan," sambungnya.
Menurutnya, makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya akan semakin bagus.
Ia mengaku tak masalah berkompetisi dengan banyak atau sedikit calon. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang biasa.
"Saya tidak masalah karena dengan banyak sedikitpun selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasang banyak sekali ada independen nya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang juga nggak ada masalah," katanya.
"Nggak di Jakarta dengan dinamikanya mau sedikit maupun banyak tentunya kita melihat hasil akhir di pendaftaran. setelahnya yang penting guyub solutif jangan ada caci maki ada hal-hal negatif anggap Pilkada itu adalah sebuah pesta demokrasi.
"Jadi tidaknya itu garis tangan takdir Allah, kalau berhasil kita beradaptasi kalau tidak berhasil kita juga beradaptasi tugasnya itu. Kekuasaan bukanlah segalanya," sambungnya.
Baca Juga: DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan Pilkada
Ubah Ambang Batas