Dibolehkan MK Usung Paslon Sendiri, PDIP Bakal Duetkan Anies-Hendi Lawan KIM Plus di Jakarta?

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:21 WIB
Dibolehkan MK Usung Paslon Sendiri, PDIP Bakal Duetkan Anies-Hendi Lawan KIM Plus di Jakarta?
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alhamdulillah berdasarkan putusan MK yang baru maka warga Jakarta bisa mendapatkan calon gubernur yang sesuai dengan aspirasi mereka," kata Angga dalam keterangan video seperti dilihat Suara.com, Selasa.

Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian. (Suara.com/Novian)
Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian. (Suara.com/Novian)

Angga berharap putusan MK tersebut segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengubah peraturan KPU (PKPU).

"Semoga setelah putusan MK ini KPU, KPUD segera mengubah aturan PKPU yang berlaku agar warga Jakarta bisa segera memilih pasangan terbaik untuk Pilkada DKi Jakarta," kata Angga.

Ia meyakini Anies bisa ikut mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

"Insyaallah Pak Anies Baswedan bisa maju di Pilgub DKI Jakarta jika melihat aturan yang diputuskan MK barusan," ujar Angga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI