Tunjangan Dinaikkan Jokowi Sebesar 50 Persen, Anggota KPU Se-Indonesia Bersorak Kegirangan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:18 WIB
Tunjangan Dinaikkan Jokowi Sebesar 50 Persen, Anggota KPU Se-Indonesia Bersorak Kegirangan
Presiden Jokowi saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (20/8/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken kenaikkan tunjangan sebesar 50 persen untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia. Kabar baik itu disampaikan Jokowi langsung di depan para jajaran KPU pusat dan daerah.

Adapun kabar kenaikkan tunjangandisampaikan kepala negara saat memberikan sambutan Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024.

Mulanya, Jokowi menyampaikan dirinya mengetahui tugas berat anggota KPU. Terlebih tahun ini yang baru saja selesai melaksanakan Penilu 2024 dan harus segera menyiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi baru kemarin," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (20/8/2024).

Baca Juga: Jagokan Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng, Terkuak Alasan KIM Plus Ikuti Jejak NasDem

Presiden Jokowi saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (20/8/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Jokowi saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (20/8/2024). (Suara.com/Novian)

Jokowi lantas menyampaikan permohonan maaf lantaran pemerintah belum memberikan kenaikkan tunjangan terhadap anggota KPU. Padahal tugas pengurus berat.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," tutur Jokowi yang disambut gemuruh dan tepuk tangan para anggota KPU.

"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," sambung Jokowi.

Jokowi lantas berkelakar bahwa para anggota KPU yang hadir justru menunggu kabar baik darinya, bukan justru kehadiran presiden itu sendiri.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. itung-itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%," kata Jokowi.

Baca Juga: Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU 50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI