Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:17 WIB
Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tak mau menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang dilakukan selama proses verifikasi syarat dukungan warga terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Pencalonan Dharma dan Kun pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi polemik lantaran adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memenuhi syarat pencalonan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta enggan menjawab pertanyaan perihal mekanisme pengawasan.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa identitasnya dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun.

"Saya kira cukup ya," kata Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta masih belum memastikan langsung nasib pencalonan Dharma Pangrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Pasalnya, rapat pleno saat ini sedang skors untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa NIK-nya dicatut untuk pencalonan Dharma dan Kun.

Quin menjelaskan pihaknya masih membuka aduan masyarakat sampai pukul 23.00 WIB. Setelah itu, KPU DKI Jakarta baru akan melanjutkan rapat pleno.

“Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut padahal mereka tidak mendukung, tapi dicatut sebagai pendukung pasangan persorangan untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00 WIB,” ucap Quin.

Baca Juga: Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Dia menjelaskan sempat ada dinamika pada rapat pleno yang berjalan sejak pukul 16.00 WIB. Sedianya, penetapan pencalonan Dhrama-Kun akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI