Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Senin, 19 Agustus 2024 | 16:39 WIB
Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan
Calon Gubernur DKI Jakarta Independen Dharma Pongrekun. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Pantauan Suara.com di lokasi, Dharma datang terlebih dahulu sekira pukul 15.51 WIB. Dia mengenakan pakaian berupa kemeja batik hitam bercorak kuning.

Kehadiran Dharma disambut sejumlah pendukungnya yang terpantau memakai seragam berupa kaos merah dengan gambar wajah dan bertuliskan nama Dharma Pongrekun.

"Bukan persoalan percaya diri, saya percaya Tuhan," kata Dharma di Kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024.

Tak lama berselang, Kun Wardana juga tiba dan langsung masuk ke Kantor KPU DKI Jakarta.

Hari ini, KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dari jalur independen.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijata menjelaskan pengambilan keputusan mengenai nasib pencalonan Dharma dan Kun akan dilakukan melalui rapat pleno para komisioner KPU DKI Jakarta.

"Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody, Sabtu (17/8/2024) lalu.

Meski begitu, Dody masih membuka peluang bahwa Dharma dan Kun bisa melanjutkan pencalonannya. Menurut dia, KPU DKI Jakarta masih akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ingatkan RK Tak Ada Agenda Sendiri Jika Terpilih Jadi Gubernur DKI, KIM Mau Prabowo 2 Periode

"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan," ujar Dody.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI