Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil buka suara ihwal polemik pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bakal calgub dan cawagub Jakarta jalur independen. Ridwan Kamil (RK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau namanya Pilkada harus sesuai aturan. Kalau ditemukan tidak sesuai aturan ya diluruskan sesuai aturan, karena proses ini kan sudah peraturan perundang-undangan," kata RK ditemui usai upacara peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/8/2024).
Mantan gubernur Jawa Barat ini sekaligus menanggapi pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang diloloskan hanya agar RK tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
"Yang saya tau kan beliau ini kan daftarnya udah jauh-jauh hari. Nggak ada urusan dengan teori hari ini," ujar RK.
RK berharap pencalonannya sebagai gubernur Jakarta tidak akan menghadapi kotak kosong, melainkan ada rivalnya. Ia memberikan alasan mengapa enggan melawan kotak kosong.
"Ya nggak enak lah debat dengan sesuatu yang tidak ada kan. Nggak bagus juga buat demokrasi," katanya.
RK enggan menanggapi lebih jauh perihal pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang disebut-sebut untuk membuat RK ada lawan, tidak cuma kotak kosong.
"Saya enggak hapal teknis ya. Saya kan bukan kewenangan saya. Jadi kalo urusan itu tanyanya jangan ke saya. Saya kan penganten," kata RK.
"Tanyanya ke KPU, ke Bawaslu. Kalau saya berharap semua sesuai aturan. Supaya enggak ada hal-hal yang enggak nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Siap Bertarung di Jakarta, Ridwan Kamil Umumkan Pasangan Cagub-Cawagub Pekan Depan!
Sebelumnya, KPU Jakarta perlu menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait nasib pencalonan pasangan cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024.