Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan verifikasi faktual kedua yang diserahkan ke KPU, dari 826.766 berkas administrasi hanya ada sebanyak 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.

Pada verifikasi faktual pertama sebelumnya, pasangan itu telah mengantongi 183.001 data dukung. Sehingga hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data. Angka itu telah melampaui syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI